|
Untitled Document
|
| BUKU
TAMU |
|
|
|
|
09-05-2008 | 18:37:30
ILHAMSYAH
Makassar
Email :
URL : http://
Komentar :
Kepada KPK tolong periksa PDAM Kota Makassar.Mengapa tagihan rekening yang sudah lama-lama lebih setahun muncul lagi? Bagaimana sistim pembukuan di PDAM? | 09-05-2008 | 09:46:15
DINT
JAKARTA
Email : abtobacom
URL : http://
Komentar :
TNI JUGA MANUSIA
Sebuah berita mengagetkan dan mencengangkan baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah. Mengagetan karena sorang anggota TNI yang berpangkat Kopral Kepala (Kopka) Triyadi (44), anggota Koramil Gundih, Grobogan, Jawa Tengah, berakhir tragis. Menurut informasinya Kopka Triyadi tewas karena gantung diri di rumahnya, pekan kemarin Rabu (7/5/2008).
Dalam kehidupan konon katanya mati adalah rahasia sang ilahi semata. Kematian Triyadi tersebut, kita sebagai manusia normal tentunya kita hanya dapat mengambil hikmah dari kematian seorang anggota TNI. Artinya seorang anggota TNI yang telah mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya secara tragis adalah hal tak patut dicontoh. Karena dari segi manapun juga itu tidak dapat dibenarkan apalagi dari sisi agama maupun aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Mungkin diantara ratusan ribu prajurit TNI yang ada salah satunya adalah almarhum Kopka Triyadi yang kematiannya patut kita sesalkan. Masalahnya sekarang, ketika Kopka Triyadi meninggal jelas akan menjadi pusat pemberitaan berbagai media karena dia seorang anggota TNI. Dimana kita kenal institusi TNI adalah suatu institusi yang ada di tanah air yang sudah mapan dan menjadi istitusi idola masyarakat dan kebanggaan bangsa Indonesia. Ketika ada kejadian yang dilakukan oleh anggota TNI diluar kepatutan maka pada waktu itu juga akan manjadi sorotan dan komentar miring dari berbagai pihak.
Namun perlu juga kita maklumi, semakin besar suatu organisasi maka semakin besar pula cobaan yang akan mendera. Hal ini sangat wajar dan lumrah terjadi dalam masyarakat apalagi kejadian tersebut di luar jangkaun dan wewenang institusi TNI. Kematian seorang Kopka Triyadi jangan serta merta memvonis terlalu jauh yang justru dapat menimbulkan duka yang lebih dalam bagi kelaurga yang ditinggalkan.
Oleh karena itu, kematian Kopka Triyadi sebaiknya akan dijadikan evaluasi bagi pimpinan TNI untuk kedepan. Dimana fungsi Komandan untuk selalu melakukan komonukasi dua arah antar anak buah dan pimpinan harus diintensifkan setiap waktu. Ketika anak buah menghadapi suatu permasalahan yang pelik sekalipun maka sang Komdan harus mampu meredam dengan memberikan solusi yang tepat.
Jika ini dilakukan secara terus menurus oleh para pimpinan dan Komandan di TNI, saya yakin dan percaya maka kita tidak akan dengar lagi ada seorang anggota TNI yang meninggal karena bunuh diri. Namun demikian terlepas dari semua itu, TNI kan juga manusia yang tidak luput dari kehilafan dan keslahan. Manusia hanya mampu berencana tapi pada akhirnya Tuhan jua yang menentukan garis hidup seseorang. Selamat jalan sang Kopral!
| 09-05-2008 | 09:35:51
DINT
JAKARTA
Email : ABTOBACOM
URL : http://
Komentar :
KOMUNIS DAPAT BANGKIT LAGI
Berbagai bentuk cara yang dilakukan oleh komunsi untuk menghidupkan lagi ajaran yang dimusuhi oleh bangsa Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan dengan penyebaran berbagai gambar baik melalui baju kaos bergambar maupun dengan cara lain. Hal ini pernah terjadi di beberapa daerah seperti di Sukabumi beberap waktu yang lalu.
Akibatnya kejadian tersebut sejumlah tanggapan dari sejumlah elemen masayarakat mendesak agar pihak berwajib melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas. Pelakunya tidak tanggung-tanggung para dedengkotnya simpatisan komunis ada dari kalangan mahasiswa dan elemen lainnya.
. Terkait dengan bayang-bayang komunis apalagi jika dihadapkan pada kondisi saat ini, dimana alam demokrasi menghendaki adanya kebebasan menyampaikan pendapat maka sulit untuk membedakan gerakan demokrasi yang murni maupun demokrasi yang sudah disusupi misi tertentu.
Demokrasi yang dijadikan tameng oleh komunis sangat sulit dilacak karena kemampuan para kader komunis terutama yang dari kalangan mahasiswa dapat dengan mudah memutar balikkan fakta dan penyesatan yang dapat membahayakan ideologi Pancasila.
Bagi komunis demokrasi hanya sebagai alat untuk pencapaian tujuan yang kebablasan. Hal ini betul-betul sangat mudah disusupi faham komunis, yang dilakukan dengan penyusupan lewat pemanfaatan berbagai macam cara dengan kedok dan tetek bengek lainnya.
Singkatnya dialam demokrasi saat ini, kita masih berada dibawah bayang bayang komunis sebagai faham yang belum dan tidak pernah mati. Komunis dapat menyusup kemana saja, di setiap kesempatan, peluang dan celah yang bisa dimanfaatkannya. Baik melalui sektor agama, pedagang kaki lima, birokrasi hukum bahkan yang mengejutkan faham komunis sudah masuk ke tubuh militer.
Dengan demikian, bukan tidak mungkin komunis sudah ada di sekitar kita dan siap untuk memporak porandakan kehidupan berbangsa dan bernegara di republik tercinta ini.
Oleh karena itu, mari kita tingkatakan kewaspadaan dan kepedulian kita, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas ketidak wajaran perilaku orang maupun kelompok tertentu yang menyebarkan ajaran komunis di tanah iar tercinta ini. Apalagi menjelang pemilu tahun 2009 bukan tidak mungkin komunis akan menjadikan moment tersebut untuk menampkkan diri secara terselubung maupun secara terang-terangan.
| 08-05-2008 | 21:42:13
Dewan guru SMA 3 parepare
Parepare
Email : sma3parepare@yahoo.com
URL : http://
Komentar :
komite Sekolah menjadi bagian penting dari proses belajar di sekolah....tapi komite di sekolah kami tidak mrnjalankan tugasnya dengan baik.
tolong bantuannya...
1. tidak ada pertanggung jawaban dana komite thn 2006-2007
2. bendahara komite yang tdk jelas pembukuannya
3. tidak membayarkan kesejahteraan guru selama 8 bln pada thn 2007 dan 5 bln pada tahun 2008
makasih,,,, | 08-05-2008 | 17:22:33
Bagus
Yogyakarta
Email : bagus@earn-unlimited.com
URL : http://ultimateadsense.net
Komentar :
Website ini bagus namun saya lihat ada pengunjung yang menulis buku tamu kok mengirim makalah atau keluh kesah yang tdk ada hubungan dengan isi website. Mas Admin bisa merapikan... | 08-05-2008 | 14:18:54
idham
makassar
Email :
URL : http://
Komentar :
Mohon perhatian pemerintah kota Makassar,khususnya Dinas Sosial kota Makassar,Tolong...gepeng dan orang gila yang berkeliaran di jalanan lebih di perhatikan,terutama orang gila yang ada di ujung jl. Racing centre,tiap hari siang dan malam dia hanya terus berada di situ. Mohon perhatian pemerintah! | 08-05-2008 | 14:12:18
syailendra
makassar
Email :
URL : http://
Komentar :
Parkir kendaraan motor dan mobil dikantor gubernur amburadul. | 08-05-2008 | 11:37:33
DINT
Jakarta
Email : abtobacom
URL : http://
Komentar :
RUU KOMPONEN CADANGAN RAMPUNG LSM KETAKUTAN
Penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Komponen Cadangan dimana isinya berupa setiap warga Negara yang memenuhi sayarat wajib ikut belah Negara. Rancangan RUU komponen cadangan tersebut menurut informasinya saat ini masih digodok oleh pemerintah kemudian pengesahannya nanti dialakukan dengan persetujuan DPR. Keberadaan RUU Kompenen cadangan hendaknya kita harus sambut secara baik. Karena tujuannya tidak lain adalah kesempatan setiap warga Negara untuk menunjukkan kesetian kepada NKRI melalui belah Negara.
Tapi lain halnya dengan pihak LSM seperti Impersial yang mengklaim dirinya sebagai Lembaga monitoring Hak Asasi Manusia (HAM). LSM seperti Imparsial justru melakukan gugatan balik untuk mendesak pemerintah agar tidak melanjutkan proses penyusunan draf RUU Komponen Cadangan mengingat rancangan aturan itu berpotensi memunculkan persoalan jika diterapkan.
Penolakan yang dilakukan oleh Impersial tersebut merupakan salah satu bentuk kecemasan yang sangat berlebihan. Karena Impersial sangat paham bahwa jika RUU Komponen cadangan ini diberlakukan maka Impersial tidak akan leluasa melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan RUU Komponen Cadangan. Bahkan LSM tersebut dapat dianggap sebagai penghianat bangsa jika ia tidak ikut bela Negara.
Maka dengan segala cara yang ditempuh oleh Impersial untuk menggagalkan RUU Kompenen Cadangan tersebut. Kalau perlu mati sekalipun akan juga ditempuh untuk menggagalkan RUU Komponen Cadangan nantinya. Sekedar mengingatkan bahwa latar belakang Impersial tersebut adalah orang-orang didikan yang berhaluan dengan ideologi Komunis. LSM tersebut telah membungkus dirinya secara rapi dengan bungkus sebagai lembaga monitoring Hak Asasi Manusia. HAM inilah merupakan tempat persembunyian dan peristirahatan untuk menyamar sebagai penegak hokum dan pembela HAM sejati.
Jadi wajar saja ketika ada UU yang hendak dikeluarkan oleh pemerintah kemudian bertentangan dengan kepentingan LSM tersebut maka jangan heran kalau LSM tersebut akan memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Memang sangat ironi di Negara kita saat ini, seharusnya LSM seperti Impersial yang jelas pendiriannya sangat bertentangan dengan Pancasila mak seharusnya aparat terkait harus membubarkannya. Karena LSM Impersial adalah kaki tangan Negara lain untuk melakukan penghianatan kepada bangsanya sendiri.
Oleh karenanya keberadaan RUU Komponen Cadangan bagi kami selaku warga Negara tidak perlu dirisaukan. Sebab keberadaannya memberikan kesempatan setiap warga Negara yang sudah memenuhi syarat untuk ikut serta andil dalam memenuhi panggilan tugas dari Negara. Boleh jadi ketakutan LSM seperti Impersial menyambut kehadiran UU Komponen Cadangan karena kelangsungan organisasinya tidak dapat secara leluasa melakukan aksi-aksi yang sangat syarat dengan pesanan oleh Negara lain, walaupun Impersial mengorbankan kepentingan bangsanya sendiri.
| 08-05-2008 | 11:10:35
DINT
Jakarta
Email : abtobacom
URL : http://
Komentar :
6 TAHUN PENJARA BELUM CUKUP
Beberapa waktu yang lalu berbagai media telah mewartakan tentang vonis hukuman penjatuhan hukuman seorang pengusaha properti Henry Leo diganjar dengan vonis hukuman 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan diharuskan membayar ganti rugi untuk mengembalikan uang negara senilai Rp70,9 miliar. Penjatuhan hukuman tersebut menurut berbagai kalangan itu terlalu ringan dan ditengarai ada permainan aparat hukum yang bermain dalam penjatuhan vonis tersebut.
Sudah menjadi rahsia umum di negeri ini, bahwa hukum di Indonesia cenderung bias karena para aparat hukum seolah-oleh menjadikan sebagai sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Lihat saja faktanya dalam masyarakat para pengacara, jaksa dan hakim telah memiliki mobil yang harganya super lux ditambah dengan rumah hunian kelas elite dari mana dia mendapat uang itu semua kalau bukan dari order hukum.
Saya yakin dan percaya dalam kasus Henry Leo ini para aparat hukum telah bermain dibelakang layar. Logikanya seorang penipu dengan ratusan miliar masa hanya dihukum dengan 6 tahun saja. Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Hakim Syarvin Rizaldi di Jakarta, beberapa waktu yang lalu dapat dipertanyakan. Bayangkan kasus korupsi dana PT ASABRI (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sekarang TNI, yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp410 miliar.
Dari segi penjatuhan hukuman dengan mendalilkan Henry Leo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum itu benar. Yang menjadi masalah hukuman dengan hanya 6 tahun penjara terlalu ringan. Walaupun hakim mengatakan bahwa pelaku secara sah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Sub A Undang-Undang Nomor 3 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan UU Nomor 64 Ayat 1 KUHP.
Nah kalau sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi kenapa hukumannya terlalu ringan. Minimal hukuman koruptor dengan hukuman berat seperti 20 tahun atau seumur hidup kalau perlu diberikan hukuman mati untuk memberikan terapi efek jera kepada masyarakat agar berpikir panjang dalam melakukan tindakan koruptor.
Oleh kerana itu sebagai warga negara berharap kepada para penegak hukum agar jangan pernah memperjual belikan perkara. Bagaimana mungkin negara ini akan tegak jika para penegak hukum masih silau terhadap sogokan dari para koruptor. Negara ini akan maju jika aparat hukum tegas dan tanpa pandang bulu dalam menjatuhkan vonis. Bisa jadi terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena aparat hukum seperti jaksa dan para hakim dianggap sudah tidak becus lagi dalam menindak para pelaku keruptor.
| 08-05-2008 | 10:43:35
ince kama
maros
Email : incekama@yahoo.com
URL : http://
Komentar :
tolong dong informasi CPNSnya | 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
|
|
|
|
|
|
| | Sabtu, 10-05-2008 | | | Jumat, 09-05-2008 | 22:05:36 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | | | Sabtu, 10-05-2008 | |
|
|