/ Home / News / Makassar  /
Share |

Dua Siswa SMA Kartika Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 3 Juni 2009 | 01:28 WITA

Makassar, Tribun - Dua siswa SMA Kartika Wirabuana Makassar yakni Adli (17) dan Takbir (17), masing-masing terancam hukuman 15 tahun penjara. Penyidik Polresta Makassar Barat telah menetapkan kedua sebagai tersangka dalam kasus penikaman yang berujung meninggalnya Surya, kakak kelas pelaku, yang terjadi Senin (1/6) lalu.

Kedua siswa tersebut dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan merampas nyawa orang lain dengan sengaja. Hingga tadi malam, keduanya masih mendekam di bilik sel Polresta Makassar Barat.

"Kedua tersangka masih kami periksa. Untuk sementara kami tahan. Kalau berkasnya sudah selesai, kami akan serahkan ke kejaksaan," ujar Kapolresta Makassar Barat AKBP Totok Triwibowo, kemarin.

Diperketat

Sementara itu, pemantauan di SMA Kartika, Jl Sungai Klabat, Makassar, Selasa (2/6), terlihat dijaga ketat. Sejumlah satuan Intelijen Kodam VII Wirabuana terlihat berjaga-jaga di sekolah binaan Yayasan Wirabuana tersebut.

Pengetatan pengamanan tersebut dilakukan guna menghindari berulangnya tawuran antarsiswa SMA Kartika.

Kepala SMA Kartika Asgar sempat mengumpulkan seluruh siswanya dan memberi pengarahan yang melarang siswanya hingga batas waktu yang tak ditentukan melakukan perkumpulan apa pun di luar sekolah. (cr3)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)

( Muh Izzat Nuhung)

Dibaca 40 Kali
1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

kaLo bisa nyawa d bayar nyawa .. knapah nd d hukum mati sajjah.. tawuran sih tawuran ., taPi jand sampe merenggut nyawa org lah . dasarr JUNIOR !

Posted by: siswa kachaq 09 | Rabu, 3 Juni 2009 | 20:34 WITA

PARAH,.......!!!!! apakah ada pinak luar yg campur tangan dalam kasus ini "preman" misalx...!!!!!! kepada pak polisi tlong di tinjak lanjuti....!!!! trimakasih

Posted by: alumni kacak 07 | Rabu, 3 Juni 2009 | 14:10 WITA

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved