Kapolres Selayar Minta Dilaporkan Anggotanya
Laporan: Syamsul Bahri. tribuntimurcom@yahoo.com
Kamis, 2 Juli 2009 | 20:03 WITA

SELAYAR, TRIBUN - Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP Subchan Nur meminta warga untuk melaporkan aparat kepolisian yang berulah atau mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga.Masalah itu disampaikan sesaat sebelum pelepasan pengamanan logistik pemilu di dearah itu, Rabu (1/7) pagi.

Dia berharap kepada siapa saja yang melihat atau mendengarkan ada
aparat kepolisian yang tidak mencitrakan sebagai pelindung, pengayom
masyarakat atau tidak netral pada pemilu mendatang.

"Saya tidak mau lagi ada aparat yang justru tidak mencitrakan sebagai
pelindung atau tidak netral di tengah-tengah masyarakat ataupun pada
pemuli mendatang yang justru melakukan pengeroyokan di TPS, jangan
segan laporkan ke kami, catat namanya apa pangkatnya kami adili sesuai
prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Polisi adalah pengayom dan mitra masyarakat bukan justru menjaga jarak
dengan mereka dan menjaga stabilitas kemanan yang lebih pentingadalah
menjaga kenetralan, jadi tidak ada lagi aparat polisi yang saat
mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan, urainya.

Subchan juga menyampaikan bahwa saat ini, aparat kepolisian yang telah
dijebolkan ke dalam sel tahanan sebanyak delapan orang di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) dan dua di Polda yang terkait kasus narkoba dan
kasus lainnya. (*)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)

(majid)

Dibaca 61 Kali
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved