DPRD Panggil Pengelola 1.000 Rumah PNS Pemprov
Laporan: Muhammad Irham. la_toge_langi@yahoo.com
Kamis, 2 Juli 2009 | 21:25 WITA

MAKASSAR, TRIBUN - Komisi I DPRD Sulsel akan memanggil paksa penanggung jawab pengadaan 1000 unit rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang saat ini terbengkalai, di Kecamatan Manggala, Makassar.

"Kita akan memanggil paksa penanggung jawab pembangunan 1000 unit rumah untuk PNS, untuk meminta penjelasan kenapa sampai terbengkelai," kata Ketua Komisi I DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin, di Makassar, Kamis (2/7).
   
Menurut dia, penanggung jawab pembangunan 1000 rumah PNS, HA Tambasmin, sudah beberapa kali dipanggil ke DPRD untuk memberikan penjelasan, namun hal tersebut tidak pernah diindahkan.

Pemanggilan paksa tersebut, kata dia, dilakukan sesuai dengan mekanisme DPRD, dan kalau itu belum diindahkan juga, maka akan diserahkan pada yang berwajib untuk menanganinya.    

Pembangunan perumahan di atas tanah seluas 21 hektare yang dihibahkan pemerintah provinsi Sulsel untuk membangun 1.000 unit rumah sangat sederhana (RSS), namun yang terealisasi hanya 461 unit.      

Sebelumnya, Kepala Biro Ekbang, Amal Kadir mengatakan, kontrak pembangunan RSS tersebut dimulai 11 Juli 2007, namun pihak pengembang PT Satria Graha Indah menghentikan pembangunan karena ada masyarakat yang menyerobot dan mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya. 

Pembangunan perumahan tersebut dimulai saat Tambasmin menjabat sebagai Kasubdin Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD. Saat ini Tambasmin tugas Dinas Kesejahteraan Sosial Sulsel.(*)
 

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)

(Irham)

Dibaca 64 Kali
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved