Wah, Jembatan Suramadu Dipenuhi Stiker SBY-Boediono
Laporan: Kompas.com
Kompas/Iwan Setiyawan

Jembatan Suramuda diabadikan beberapa waktu lalu. Pemerintah akan membangun Jembatan Selat Sunda untuk menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
Kamis, 2 Juli 2009 | 23:36 WITA

BANGKALAN, TRIBUN - Gambar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang berbentuk stiker, Kamis (2/7), menempel di sepanjang tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Ratusan gambar SBY-Budiono itu terpasang di beberapa tiang pancang penerangan jalan umum (PJU), mulai dari jalan akses sisi Madura hingga bentang tengah tol Jembatan Suramadu.

Dalam stiker yang dipasang salah satu tim sukses yang mengatasnamakan diri Sekoci itu, terdapat gambar nomor urut 2 untuk pasangan SBY-Budiono dan tertera tulisan Lanjutkan.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan, Fajar Harianto, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang keberadaan stiker salah satu pasangan capres-cawapres yang menempel di jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Labang.

"Kami sudah memerintahkan untuk membersihkan atribut kampanye yang menempel pada tiang tol Jembatan Suramadu itu, dan penangannya langsung dipasrahkan pada Panwas Kecamatan Labang," kata Fajar.

Selain melakukan upaya pembersihan pada atribut kampanye yang bergambar SBY-Budiono, pihaknya juga akan menindaklaknjuti kasus ini secara serius. Alasannya, tindakan tersebut telah melanggar Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2009.

"Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jembatan dan jalan tol dilarang memasang alat peraga kampanye," katanya Fajar menegaskan.

Ia berjanji akan menindaklanjuti adanya pelanggaran itu dengan cara menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bangkalan agar tim sukses yang memasang alat peraga kampanye berupa gambar dan stiker di PJU dan Jembatan Suramadu tersebut ditindak tegas.

"Kami berharap pada seluruh tim pemenangan untuk mentaati segala aturan yang ada. Bila tetap melanggar, kami tidak segan-segan untuk menyeret ke ranah hukum," kata Ketua Panwaslu Fajar Harianto.(*)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)

(Irham)

Dibaca 217 Kali
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved