Rabu, 25 November 2009 | 23:11 WITA
Sungguminasa, Tribun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa mulai melakukan razia terhadap panti pijat yang ada di daerah ini. Razia ini terkait permintaan DPRD Gowa untuk melakukan penertiban panti pijat yang ditengarai beroperasi di luar izin dan tanpa izin resmi.
Kemarin, puluhan anggota satpol PP merazia empat panti pijat yang beroperasi di Kota Sungguminasa. Dalam razia itu ditemukan dua anak yang di bawah umur yang ikut bekerja, masing-masing Irma dan Ramlah di panti pijat Permata, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu.
Selain Permata yang mempekerjakan sembilan orang karyawati, tiga panti pijat lainnya juga turut digerebek. Masing-masing panti pijat Milano dengan 11 orang karyawati, Citra sembilan orang di Jl Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, dan Makmur 11 orang.
"Penggerebekan dilakukan berdasar surat perintah Kepala Satpol PP Gowa, Syafruddin Ardan, No 094/130/XI/2009 tanggal 23 Nopember 2009. Dipimpin langsung Kasatpol PP Gowa selaku penanggung jawab," ungkap Ketua Tim Penertiban Satpol PP, Hasrum Salim, Selasa (24/11).
Dijelaskan, penggerebekan ini sebagai tindak lanjut permintaan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Gowa yang menginginkan agar menutup semua panti pijat di Gowa. Selain PAD-nya sangat minim, ditengarai melakukan bisnis terselubung lain yang berdampak sosial.
Dalam penggerebekan itu tidak ada penyitaan barang, tapi petugas Satpol hanya merazia izin dan keempatnya punya izin yang berlaku hingga 2012.
''Meski begitu, kita sosialisasi agar karyawati panti pijat itu berpakaian sopan. Selain itu, tempat pelayanan diminta tidak berpintu tapi hanya gunakan kain gorden," kata Kasatpol PP Gowa Syafruddin Ardan.
Mengenai penutupan, Syafruddin mengaku satpol hanya menjalankan tugas penertiban. Soal penutupan itu tergantung rekomendasi yang tentunya dikeluarkan Pemkab Gowa.(ute)
Tribun Timur, Selalu yang Pertama
Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com
Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)
(
Syamsul)