Laporan: Syekhudin. tribuntimurcom@yahoo.com
Kamis, 11 Maret 2010 | 23:20 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris KPU Sulsel Annas GS tidak mengakui keabsahan pelantikan sekretaris KPU Luwu Timur baru yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur A Hatta Marakarma, Kamis (11/03/2010). Hatta melantik Jus'an sebagai sekretaris KPU Lutim baru yang sebelumnya dijabat oleh Nasrun.
Pasalnya, pelantikan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, tepatnya di pasal 65 tentang pengisian jabatan struktural KPUyang ditetapkan dengan surat keputusan.
Padahal prosedurnya sekretaris KPU kabupaten/kota di SK-kan oleh sekretaris jenderal KPU melalui usulan KPU kabupaten/kota dan dilantik oleh sekretaris KPU Provinsi, karena KPU adalah instansi vertikal dimana tunjangan jabatan disiapkan oleh KPU dengan anggaran APBN.
"Jika melihat sesuai dengan perundang-undangan yang ada dan prosedur pelantikan tersebut, maka saya katakan pelantikan itu tidak sah karena tidak sesuai dengan undang-undangnya dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata pria yang akrab disapa Karaeng ini di Ruang sekretaris KPU Sulsel, Kamis (11/3).
Pengangkatan sekretaris baru KPU Lutim tertuang dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani Bupati Luwu Timur dengan nomor surat 821.23/02/BKPPD tanggal 11 Maret 2010.
Sebelumnya, dalam surat bernomor 075/KPU-Prov-025/II/2010 tanggal 16 Februari 2010, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas telah menghimbau kepada 11 KPU Kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak mengadakan pergantian sekretaris KPU setempat dengan alasan akan mengganggu tahapan pilkada yang telah berjalan.
Annas mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo untuk turut menghimbau 11 kabupaten yang akan menggeral pilkada agar tidak melakukan pergantian sekretaris KPU. (*)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
Redaksi: 081.625.2233 (SMS), tribuntimurcom@yahoo.com, Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, twitter.com/tribuntimur
Sirkulasi: 081.625.2266 (SMS)
Iklan: 0411 (8115555)
(
Irham)